KECAMATAN KEBOMAS

Alamat: Jl. Sunan Giri No. 33 Kebomas Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3981646
E-mail: kebomas@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

TRI JOKO EFENDI, S.H.
NIP : 19851227 200901 1 003

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 TRI JOKO EFENDI, S.H. 19851227 200901 1 003 Pembina Tk. I IV/B Camat
2 HIDAYATUL MUSLIMAH, S.K.M.,
M.M.Kes.
19680707 199202 2 001 Pembina IV/A Sekretaris
3 RIRIN REKNO UTAMI, S.Sos 19720514 199303 2 008 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Keuangan Program dan Pelaporan
4 MOH. SLAMET RIADI, SE. 19840530 200901 1 001 Penata Muda III/A Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
5 SUBATRIYAH, S.H., M.Kn. 19720404 200501 2 008 Pembina IV/A Kepala Seksi Pemerintahan
6 FULWADI, S.H. 19670411 198803 1 008 Pembina IV/A Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7 AGUNG NOERJANDOKO, S.Sos. 19721018 200701 1 009 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ekonomi
8 ANWAR UTOMO, S.E. 19660310 198603 1 004 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pembangunan
9 YUNANTO, SE. 197502102010011006 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call