KECAMATAN TAMBAK

Alamat: Jl. Raya Tambak No. 21 Bawean
Telepon/Fax.: (0325) 411001
E-mail: tambak@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

MUHAMMAD NURSYAMSI, S.P., M.M.A.
NIP : 19701124 199901 1 001

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 MUHAMMAD NURSYAMSI, S.P., M.M.A. 19701124 199901 1 001 Pembina IV/A Camat
2 SUPAJI ALATAS, S.Pd., M.Pd. 19730210 200701 1 012 Pembina IV/A Sekretaris
3

SYAMSUL BILAT, S.A.B.

19721115 200501 1 002 Penata III/C Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
4

MARJAN, S.Pd.SD.

      Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
5 Helmi, S.Pd. 19650914 198606 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pemerintahan
6 Umar Junid, S.Sos. 19681013 200901 1 001 Penata III/C Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7 Mariyah, S.E. 19710306 199809 2 001 Penata III/C Kepala Seksi Ekonomi
8 Mudji Kuwat, S.Pd. 19650307 198904 1 002 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pembangunan
9 Lutfil Manar, S.Sos. 196711271988121002 Penata Tk. I III/D Kepala Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call