SEKRETARIAT DAERAH

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3952823-30
E-mail: asisten3@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

ASISTEN III

Dra. NURI MARDIANA, M.M.
NIP : 19680329 198809 2 001

Tugas

Membantu sekretaris daerah dalam koordinasi dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.

Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyusunan program dan pelaksanaan kebijakan urusan di lingkup bidang tugasnya.
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup bidang tugasnya.
  4. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh sekretaris daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 80 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA (FILE)

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 Dra. NURI MARDIANA, M.M. 19680329 198809 2 001 Pembina Tk. I IV/B Asisten III
2 BAHAGIYO SANTOSO, S.Si. 19740224 199901 1 001 Pembina IV/A Kepala Bagian Organisasi
3 Drs. IMAM BASUKI, M.Si. 19680414 199202 1 002 Pembina IV/A Kepala Bagian Humas dan Protokol
4 JOHAR GUNAWAN, S.Pd. 19750319 200604 1 009 Pembina IV/A Kepala Bagian Umum
call